PKS Batal Bayar Rp30 M, Begini Komentar Kubu Fahri Hamzah
Tim kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid Latief menyebutkan pihaknya belum mendapatkan salinan resmi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan piutang Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 30 miliar.